BANK BANTEN TELAH DI BOBOL OLEH KARIAWAN NYA SENDIRI HINGGA RP 6,1 M,
Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (BEKS) atau (Bank Banten) menanggapi pemberitaan terkait Kantor Cabang Pembantu (KCP) Malingping bernama Ridwan yang diduga mengalami tindak pidana “pembobolan” sebesar Rp 6,1 miliar. Ridwan disebut melakukan pembobolan untuk bermain judi online. Dalam keterangan resminya, Bank Banten menyatakan penanganan dan penyelesaian kasus hukum dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang…