AKTIFITAS JUDI ONLINE DI INDONESIA SEMAKIN MENINGKAT TIAP TAHUNNYA, 3 KASUS JUDI PALING MENGGEMPARKAN DI INODNESIA
Dua agen judi online, DMF (23) dan IRW (25), yang ditangkap di dua tempat berbeda, di Jelambar, Jakarta Barat dijerat Pasal berlapis dan diancam paling lama 18 tahun penjara. “Mereka dijerat dengan pasal berlapis Pasal 303 KUHP, Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) No. 11 Tahun 2008 dan dijerat dengan Pasal 3 dan…