HOST LIVE STREAMING HUDI ONLINE DI SUKABUMI DI TANGGAP POLISI

AM menarik masker untuk menutupi sebagian wajahnya, ibu muda berusia 24 tahun itu terlihat menundukkan kepalanya sepanjang polisi menerangkan sepak terjangnya dalam aktivitas judi online kepada media.

AM adalah warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Ia dibekuk bersama dua rekannya masing-masing TM (31) dan DM (23). Ketiganya terlibat aktivitas promosi judi online, peranan AM adalah sebagai host live streaming di media sosial.

“Suami sebenarnya enggak mengizinkan, makanya saya kekeuh (bersikeras),” kata AM saat ditanyai Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, Kamis (1/2/2024).

AM mengatakan selama ini suaminya menganggur sementara ia membutuhkan uang untuk kebutuhan rumah tangganya.

“Suami kan enggak bekerja, jadi saya butuh. Untuk jadi host saya dibayar per dua jam Rp 70 ribu. Saya jadi host di website (judi) Jangkar55 sehari hanya dua jam,” lirih AM, ia mengaku menyesal dengan aksinya tersebut.

Kapolres Tony, menyebut AM sudah sekitar satu tahun melakukan aktivitasnya. Ia mulai menjadi host dari pukul 18.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. “Sehari dia dua jam menjadi host,” kata Tony.

Untuk menyembunyikan wajah aslinya agar tidak mudah dikenali, AM menggunakan filter khusus menggunakan AI. Alhasil wajah perempuan tersebut berubah menjadi karakter kartun.

“Saat live streaming wajahnya menggunakan filter Artificial Intelligence atau AI semacam kartun yang terlihat di layar, dia host di platform media sosial facebook,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo, Kamis (1/2/2024).

Diberitakan, tiga orang warga Sukabumi inisial TM (31), DM (23) dan seorang perempuan inisial AM (24) diringkus polisi karena terlibat aktivitas judi online.

Dua pelaku diketahui memiliki sejumlah halaman akun di media sosial, satu diantaranya memiliki pengikut yang cukup besar di halaman akun medsos Incu Batman. Dari akun media sosial tersebut mereka mempromosikan situs judi online.

“Beberapa saat yang lalu berhasil mengungkap tindak pidana mengiklankan situs judi online melalui medsos. Waktu pengungkapannya pada Minggu (28/1/2024) pukul 19.30, dari pengungkapan ini kami telah mengamankan 3 orang inisial TM, AM dan GM, yang dari ketiga orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo kepada awak media, Kamis (1/2/2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *