BUPATI MANGGARAI BARAT CURHAT SEMPAT MASUK PENJARA-MINTA ASN TIDAK JUDI ONLINE

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menggambarkan dirinya sempat merasakan pengapnya penjara lantaran ikut serta permasalahan judi. Dia setelah itu memohon segala aparatur sipil negeri (ASN) di wilayah tersebut buat tidak ikut serta judi online. Bila terdapat yang telah terlanjur berjudi, Edi Endi memohon ASN tersebut buat menyudahi.

Edi Endi menegaskan para ASN tentang pengalaman dirinya yang sempat dijebloskan ke penjara sebab judi pada 2016. Dikala itu, Edi Endi berstatus anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat. Dia juga tidak mau terdapat ASN yang hadapi nasib sama semacam dirinya.

“Selaku pemimpin, aku memiliki kewajiban buat menegaskan kita seluruh. Lumayan aku saja yang sempat natural masuk penjara. Kamu jangan Aku memohon, jangan,” tegas Edi Endi di hadapan ASN di Lapangan Kantor Bupati Manggarai Barat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (8/1/2024).

Edi Endi berkata judi online sama semacam narkoba yang dapat membuat kecanduan. Pimpinan DPD Partai Nasdem Kabupaten Manggarai Barat itu mengaku menemukan data banyak ASN di wilayah tersebut yang ikut serta judi online.

“November yang kemudian aku menjajaki kegiatan RUPS Luar Biasa Bank NTT dengan para pihak. Pada peluang itu aku menemukan informasi lisan, banyak ASN di Manggarai Barat ini yang ikut serta judi online,” ucapnya.

Bila informasi yang diperolehnya itu benar, Edi Endi memohon ASN itu buat lekas menyudahi main judi.” Berapa jumlah duit yang telah dikeluarkan tidak hendak terasa,” cerah mantan pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat ini.

Edi Endi lalu menyebut judi online tidak cuma merugikan ekonomi keluarga tetapi dapat pula menghancurkan reputasi diri selaku aparat negeri. Menurutnnya, ASN pelakon judi online pula umumnya tidak sempat berkonsentrasi dikala kerja di kantor.

“Banyak waktu yang terbuang sebab konsentrasinya pada judi online. Sebab itu ASN yang sepanjang ini telah terlanjur ikut serta judi online buat buat menyudahi,” tandas Edi Endi.

Dikenal, Edi Endi bersama beberapa rekannya ditangkap polisi pada 15 April 2016 dikala lagi asik bermain judi kartu remi di suatu rumah di Labuan Bajo. Rekan Edi Endi yang ikut ditangkap polisi dikala itu merupakan Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Universal Ovan Adu, Pimpinan Komisi Pemilihan Universal (KPU) Manggarai Barat Aven Jesman, Pimpinan DPC Partai Amanat Nasional (PAN) Manggarai Barat Tan Hasiman, seseorang kontraktor bernama Ferdi Setia, serta seseorang polisi bernama Matheos Siok.

Majelis hukum Negara Labuan Bajo menjatuhkan hukuman penjara 4 bulan 15 hari kepada Edi Endi serta rekan judinya pada 16 Agustus 2016. Dikala permasalahan judi tersebut, Edi Endi berstatus anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat dari Partai Golkar. Dia kehabisan sofa anggota dewan itu pada 2018 sehabis melewati polemik panjang dengan sisa partainya terpaut pelengseran dirinya dari sofa DPRD Manggarai Barat.

Edi Endi setelah itu jadi Pimpinan DPD Partai NasDem Kabupaten Manggarai Barat. Dia terpilih jadi anggota DPRD Kabupaten Manggarai Barat pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2019. Edi Endi sukses menduduki sofa pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat sehabis partai NasDem memenangkan tarung pileg di wilayah tersebut.

Dia setelah itu melepas jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Barat buat bertarung jadi calon bupati Manggarai Barat pada Pilkada 2020. Nasib baik terus berpihak kepadanya. Edi Endi yang berpasangan dengan Yulianus Weng terpilih jadi Bupati-Wakil Bupati Manggarai Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *