Ragam perjudian dalam jaringan (daring) kini semakin marak dipromosikan guna menarik minat para penjudi, yang tergoda dengan iming-iming uang yang mudah didapatkan. Salah satu jenis perjudian daring yang sedang populer saat ini adalah judi slot online. Jenis judi ini banyak diminati oleh berbagai kalangan, termasuk remaja yang masih menimba ilmu di perguruan tinggi, seperti yang terjadi dikalangan mahasiswa.
Sejak tahun 2018—2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sekitar 499,645 konten perjudian diberbagai platform digital. Namun, upaya untuk memberantas judi online di Indonesia sangat sulit sebab situs atau aplikasi perjudian online terus muncul dengan nama yang berbeda, meskipun aksesnya sudah diblokir.
Dikutip melalui laman https://www.kompasiana.com, seorang mahasiswa ketika wawancarai oleh tim Redaksi Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga menuturkan bahwa, alasannya bermain judi online bernama spin bonanza. Ia habis uang ratusan ribu hanya untuk bermain judi slot tersebut. Yang awalnya bermain judi online karena sekedar iseng saja lalu mencoba bermain judi online itu. Yang pada awal bermain menaruhkan uang atau tip up ke situs tersebut sebesar Rp. 200.000,00 dan langsung mendapatkan hasil dengan kemenangan senilai hampir Rp. 500.000,00. Lanjut bermain hingga uang habis dan pada akhirnya kalah. Setelah itu, ia berhenti memainkan game tersebut.
Judi online slot atau model spin ini, memang sangat mudah untuk memainkannya. Hanya menggunakan smartphone dengan modal kuota internet dan uang. Dengan memencet tombol spin pada situs judi online tersebut mereka sudah dapat memainkan perjudian tersebut.
Tidak hanya itu, Tim Redaksi UIN Kalijaga juga menanyakan kepada mahasiswa lain, lalu mereka mengatakan bahwa dirinya sampai terlilit hutang karena judi online. “Awalnya main karena diiming-imingi sama teman saya, katanya keuntungan dari main judi itu banyak. Sontak saya langsung mengeluarkan uang Rp. 100.000 untuk top up ke situs judi online yang direkomendasikan oleh teman saya. awal bermain, saya mendapat keuntungan sekitar Rp. 200.000 dan dari situlah membuat saya kecanduan memainkan judi online. Saya bermain menghabiskan uang hingga saya berhutang dengan harapan mendapat keuntungan seperti awal saya bermain. Tidak terasa, hutang saya semakin banyak dan saya kapok memainkan judi online itu lagi,” tutur mahasiswa tersebut.
Selanjutnya dijelaskan langsung oleh Jaya yang dikutip dari https://www.ajnn.net/news/virus-game-judi-online, judi online adalah virus yang menjangkiti para remaja dan salah satunya mahasiswa di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Sunan Kalijaga. Karena perjudian daring apapun jenisnya menyebar dengan cepat baik melalui internet, pos media online, atau ajakan temannya. Tidak hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia tanpa gejala yang terlihat. Kerabat, kawan, saudara, dan individu lainnya juga akan merasakan dampak hutang gang menumpuk di mana-mana.
Di Indonesia, kegiatan perjudian dilarang oleh pemerintah karena dianggap merugikan masyarakat dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Kami sebagai penulis akan memberikan saran agar remaja terhindar dari judi online. Langkah pertama adalah blokir semua akses di Smartphone Anda yang mengarahkan ke perjudian dan jangan menginstal aplikasinya kembali. Dengan cara ini, anda akan terhindar dari perjudian. Langkah kedua adalah menyadari bahwa semua perjudian dilarang oleh agama dan akan mendapatkan ganjaran yang setimpal di akhirat kelak. Dengan menanamkan iman yang kuat, Anda akan terhindar dari judi online. Yang terakhir ialah Anda harus menyibukkan diri dengan hal-hal yang positif.