(JPU) MENGHADIRKAN TIGA ORANG SAKSI DALAM SIDANG LANJUTAN KASUS JUDI ONLINE
Jaksa penuntut universal (JPU) memperkenalkan 3 orang saksi dalam persidangan lanjutan permasalahan judi online dengan tersangka Jonni alias Apin BK. Dalam sidang itu terungkap, rekening ketiganya digunakan buat menampung duit dari judi online. Perihal tersebut di informasikan oleh 3 orang saksi bernama Fadlan Haris, Zulfikar, serta Hafiz. Zulfirkar serta Haris ialah tukang bangunan, sedangkan Hafiz…